Minggu, 25 Desember 2011

Mitos: LARANGAN : KETIKA NYEPI DUA BELAS HARI DI DESA SEBATU


Desa Sebatu terletak di sebelah utara dari desa Tegallalang, yang juga termasuk kecamatan Tegallalang. Desa Sebatu merupakan Desa wisata yang menjadi daerah tujuan wisata yang sangat terkenal dengan kerajinan ukiran-ukiran dari masyarakat Desanya. Para wisatawan mancanegara maupun nusantara seringkali berkunjung ke Desa Sebatu dengan tujuan untuk melihat dan membeli hasil-hasil kerajinan ukiran masyarakat setempat. Desa Sebatu tidak hanya terkenal dengan seni kerajinan tangannya. Desa Sebatu juga memiliki adat istiadat yang masih kental hingga sekarang. Adat istiadat di Desa Sebatu dapat kita lihat dari upacara – upacara yang sering dilakukan oleh masyarakat setempat hingga sekarang. Upacara di Desa Sebatu memiliki ciri khas dan keunikan tersendri yang tidak bisa kita jumpai di daerah- daerah  lain.
Salah satu tradisi di Desa Sebatu yang masih kental dengan adat istiadat dan kebudayaan masih dilaksanakan hingga sekarang adalah upacara “Betara Ngadeg”  yaitu Nyepi selama 12 hari yang sering pula disebut oleh masyarakat Sebatu sebagai “Acin Pari Ngekes Bratha”. Acara “Betara Ngadeg”  atau “Acin Pari Ngekes Bratha” dilaksanakan setiap satu tahun yang menggunakan perhitungan “kalender Bali”.  Acara ini mengharuskan umat hindu yang berada di Desa Adat Sebatu tidak boleh melakukan upacara baik itu  Manusa Yadnya, Dewa Yadnya, dan Butha Yadnya. Tidak hanya larangan dalam hal upacara adat, tetapi selama acara “Acin Pari Ngekes Brahta” berlangsung, umat Hindu yang berada di daerah Sebatu tidak boleh memotong rambut, dan memotong kuku. Larang yang paling unik adalah masyarakat dari daerah sebatu tidak boleh bepergian lebih dari satu hari, dan jika itu terjadi orang tersebut tidak boleh tidur di lingkungan Desa Sebatu selama 12 hari hingga acara “Acin Pari Ngekes Brata” berakhir. 
Menurut masyarakat setempat ada satu kejadian yang membuktikan bahwa acara Nyepi selama 12 hari yaitu “Betara Ngadeg” atau “Acin Pari Ngekes Bratha” sangat sakral dan harus dipatuhi oleh masyarakat setempat jika tidak ingin menemui marabahaya. Konon, Ada seorang masyarakat Desa Sebatu yang melanggar pantangan “Acin Pari Ngekes Brata” yaitu ia melakukan kegiatan potong rambut. Beberapa hari setelah ia melanggar pantangan tersebut, orang itu mengalami suatu kejadian yang aneh pada dirinya. Kepala orang tersebut  tiba-tiba gatal hingga berhari – hari  walaupun sudah di bawa berobat,  tetap saja tidak mau sembuh malahan bertambah parah.  Lama – kelamaan menjadi luka borok yang tidak bisa disembuhkan hingga ia mengalami kematian. Dari kejadian tersebut umat Hindu di Desa Adat Sebatu tidak berani melanggar pantangan tersebut dan menganggap upacara “Acin Pari Ngekes Bratha” sangat sakral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar